Simpang Empat, 02 April 2024. Selama periode mulai tanggal 2 hingga 30 Maret, Fajar Budiman, MPd.E, selaku Ketua STAI YAPTIP Pasaman Barat, telah secara penuh komitmen mengikuti sebuah perjalanan pendidikan marathon dalam Pelatihan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh RIMERA SERBIC KONSULTAN. Pelatihan ini bukanlah sembarangan, karena RIMERA SERBIC KONSULTAN merupakan salah satu TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang diakui, juga merupakan mitra dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan LSPPM (Lembaga Sertifikasi Profesi dan Pendidikan).
Pentingnya manajemen risiko dalam berbagai sektor telah menjadi suatu keniscayaan. Evaluasi terhadap kemajuan suatu organisasi kini memposisikan manajemen risiko sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (KPI). Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendorong penerapan manajemen risiko di berbagai bidang. Sektor keuangan dan perbankan menjadi yang pertama menerapkan manajemen risiko secara menyeluruh, diikuti oleh sektor pemerintahan. Diantaranya, Kementerian PANRB, Kemenkumham, dan Kemenkes telah menerbitkan regulasi terkait penerapan manajemen risiko dilingkungan mereka. Pemerintah juga telah merespons dengan mengeluarkan PERPRES No. 39 tahun 2023, yang menetapkan pentingnya Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Dengan implikasi ini, seluruh sektor publik di Indonesia diberi tenggang waktu untuk menyusun dan memiliki peraturan pelaksanaan manajemen risiko diinstansi mereka masing-masing.
Menyadari kompleksitas penerapan manajemen risiko, Fajar Budiman, M.Pd.E telah berkomitmen untuk mendapatkan pembekalan yang komprehensif. Selama pelatihan, dia mendapatkan 19 unit kompetensi yang meliputi regulasi, prinsip, kerangka, dan proses manajemen risiko hingga identifikasi dan pembuatan risk register. Baginya, pelatihan ini sangat penting karena pemahaman yang baik tentang manajemen risiko menjadi kunci dalam mengelola risiko secara efektif. Ketua STAI YAPTIP Pasaman Barat menyadari bahwa para pemangku kepentingan, khususnya unit-unit organisasi, harus memiliki pemahaman yang baik tentang manajemen risiko karena pada dasarnya merekalah pemilik risiko tersebut. Namun, diajuga mengakui bahwa kesadaran dan pemahaman seringkali terhambat oleh kurangnya informasi yang memadai.
Menghadapi tantangan ini, Fajar Budiman, M.Pd.E berharap agar pelatihan ini menjadi awal dari langkah konkret dalam pengelolaan risiko ditingkat lembaga. Dia berencana untuk mentransfer tanggungjawab pengelolaan risiko ke Unit Penjamin Mutu Akademik STAI YAPTIP Pasaman Barat. Namun, sebelum implementasi lebihlanjut, dia berkomitmen untuk menyelenggarakan sosialisasi hasil pelatihan dan membuat komitmen bersama tentang bagaimana risk register di setiap unit dapat dikelola dengan baik.
Dengan demikian, melalui kesadaran dan pemahaman yang baik tentang manajemen risiko, diharapkan lembaga dapat memberikan pelayanan prima dan mencapai visi dan misinya dengan lebih efektif. Dan di sesi terakhir dari kegiatan Ketua STAI YAPTIP Pasaman Barat juga menyelesaikan ujikompetensi manajemen risiko secara baik di Lembaga Sertifikasi Profesi-Pasar Modal (LSP-PM), dengan predikat kompeten dengan bergelar Certified Risk Profesional (CRP).




