INSTITUT AGAMA ISLAM YAPTIP CHADIJAH ISMAIL PASAMAN BARAT
Buka menu navigasi

Berita

MONITORING DAN SOSIALISASI PMA NO 15 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN PENCABUTAN IZIN PTKIS

22 Juni 2023
654
 MONITORING DAN SOSIALISASI PMA NO 15 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN, PERUBAHAN PENCABUTAN IZIN PTKIS

Simpang Empat : Subdirektorat kelembagaan dan Kerjasama Diktis Kemenag RI, Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, B.Sc. M.Ed mensosialisasikan Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian,Perubahan dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Kegamaan Swasta di STAI-YAPTIP Pasaman Barat. Kegiatan ini di hadiri Ketua YAPTIP Chadijah Ismail, H. Syamsurizal, S.H, Ketua STAI-YAPTIP Pasaman Barat Fajar Budiman, M.Pd.E , Wakil Ketua Salman, M.A, Pejabat Struktural  dan Tim Alih Status STAI-YAPTIP Pasaman Barat. Dr. Zulfakhri Sofyan Pono, B.Sc. M.Ed menyampaikan Pendirian dan perubahan PTKS bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi keagaaman, meningkatkan daya jangkau pemerataan dan seberan Pendidikan Tinggi Keagamaan, meningkatkan mutu dan daya saing penyelenggara Pendidikan Tinggi Keagaman dan meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional dan pencabutan Izin PTKIS bertujuan melindungi masyarakat dari kerugian akibat memperolah layanan pendidikan tinggi keagamaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 22/06 (Humas) 

Terkait