SEJARAH

STAI-YAPTIP Pasaman Barat berdiri setelah berdirinya “Yayasan Perguruan Tinggi Islam Pasaman” yang disingkat dengan YAPTIP di Simpang Empat pada tanggal 17 Oktober 1988 dan Akta Notaris Yayasan Terbit pada tanggal 23 Januari 1989 dengan nomor : 101 tahun 1989.
Setelah Yayasan terbentuk, didirikanlah sebuah Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) pada bulan September 1989. Setelah berjalan 3 tahun tepatnya pada Tanggal 21 Januari 1992, STIT-YAPTIP TERDAFTAR secara resmi pada Kementerian Agama Republik Indonesia  dengan Berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1992 tentang Pemberian Status Terdaftar Program Sarjana (S1) Kepada Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah YAPTIP SIMPANG EMPAT Jurusan Pendidikan Agama Islam di Pasaman.  
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah dari tahun 1989 dan sampai tahun 2000 hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (Prodi. PAI). Tahun 2001 sampai tahun 2006 mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama RI untuk menyelenggarakan program Diploma yaitu D2 Jurusan PGSD/MI sehingga dari tahun 2001 sampai tahun 2006 STIT-YAPTIP mempunyai 2 program studi yaitu program studi PAI dan program studi PGSD/MI.
Namun, program studi PGSD/MI hanya mendapat izin operasional sampai tahun 2006. Dari tahun 2006 sampai 2011 STIT-YAPTIP Pasaman Barat hanya mengelola 1 program studi yaitu program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) saja.
Pada tahun 2011 STIT-YAPTIP Pasaman Barat menambah dua program studi baru yaitu :

  1. Program studi Perbankan Syari’ah (PSy), dengan Izin Pembukaan Program Studi Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/1874/2011 tentang Izin Pembukaan program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) Tahun 2011. Pada SK ini Program Studi Bernama Program Studi Ekonomi Islam Kons. Perbankan Syari’ah. Namun program studi ini dirubah nama menjadi “Program Studi Perbankan Syariah” dengan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tertanggal 26 April 2012 Nomor : 487 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/1874/2011 tentang Izin Pembukaan program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) Tahun 2011.
  2. Program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)  dengan dikeluarkannya SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/1874/2011 (SK nya sama atau satu SK dengan Izin Prodi Perbankan Syariah).
  3. Pada tahun 2012 Program Studi PAI mendapat Perpanjangan Izin dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 593 Tahun 2012 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S.1) Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) Tahun 2012. SK ini merupakan perpanjangan Izin Prodi dari 2 tahun sebelumnya yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : Dj.I/597/2010 tanggal 11 Agustus 2010, Akreditasi Pertama PAI TERAKREDITASI C SK BAN PT Nomor : 032/BAN PT/Ak XI/S1/XII/2008 tanggal 5 Desember 2008.

Dengan bertambahnya 2 program studi baru artinya STIT-YAPTIP Pasaman Barat sudah memiliki 3 Program Studi. Maka berimplikasi pada perubahan nama Sekolah Tinggi dari STIT menjadi STAI (STAI-YAPTIP Pasaman Barat).

Dari tahun 2011 sampai 2019 STAI-YAPTIP Pasaman Barat mengelola 3 Program studi. Pada Tahun 2019 STAI-YAPTIP Pasaman Barat menambah 1 Program Studi lagi yaitu Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).
Sampai saat ini (Februari Tahun 2023) STAI-YAPTIP Pasaman Barat mengelola 4 Program Studi yaitu :
1.    Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) : Akreditasi Baik sekali
2.    Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) : Akreditasi Baik
3.    Program Studi Perbankan Syariah (PSy) : Akreditasi B
4.    Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) : Akreditasi Baik
5.    Akreditasi Institusi : Baik : Nomor : 1806/SK/BAN-PT/Ak/PT/XI/2022