Penulis buku Korupsi dalam Perspektif Pendidikan Islam berasal dari beberapa Guru di Sumatera Barat. Buku ini ditulis oleh Rahmat Khoirul NST, S.Pd dengan judul Definisi Korupsi dalam Perspektif Pendidikan Islam, dan tulisan M. Ridho Al-Faraby, S.Pd dengan judul Bentuk dan tindakan korupsi serta nilai-nilai dan prinsip anti korupsi. Selanjutnya tulisan Nisaus Sakiah, S.Pd dengan judul Peran Pendidikan dalam mencegah Korupsi dan tulisan Yulia Safitri, S.Pd dengan judul Pandangan Agama Islam terhadap Korupsi. Selanjutnya Zul Hamidi Nasution, S.Pd dengan judul Strategi dan upaya pemberantasan korupsi, kemudian Soviah dengan judul Korupsi dan Pembangunan Pendidikan Indonesia, dan Aulia Idola Sari, S.Pd judul Tindak pidana korupsi dan bentuk perbuatan korupsi yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan dan Rifsal, S.Pd dengan judul Implementasi pencegahan korupsi dalam kehidupan sehari-hari
Buku ini ditulis oleh tujuh penulis lainnya, di antaranya tulisan Jhony Depp,S.Pd dengan judul Bentuk perbuatan korupsi yang di larang perundang-undangan, tulisan Afdil Kurnia, S.Pd dengan judul Bentuk perbuatan korupsi yang berhubungan dengan gratifikasi dan tulisan Winni Elmina Daulay, S.Pd Bentuk kerjasama internasional dalam pencegahan korupsi. Dilanjutkan oleh Fitria Rosta, S.Pd dengan judul Kelemahan dan kelebihan pemberantasan korupsi di negara lain. Kemudian Yunita, S.Pd judul Pentingnya gratifikasi konvensi anti korupsi bagi Indonesia, dan Meli Apella, S.Pd judul Dampak masif korupsi (studi kasus), dan terakhir oleh Ameliya Damayanti, S.Pd judul Lembaga pendidikan Islam sebagai wahana implementasi pendidikan anti korupsi